Putusan MK tentang Pilkada, Hj Mevi: Demokrasi Bangettt!!!

oleh -339 views
oleh
Hj Nevi sebut putusan MK tentang Pilkada demokrasi kali, Kamis 5/9-2024. (hd)

Jakarta, – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Agustus 2024 menjadi momen penting yang mengubah peta politik nasional.
Menurut Hj Nevi demokrasi banget!!! untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU

Menurut politisi PKS ini, Pilkada dinilai sangat sesuai dengan semangat demokrasi yang sejati. Dalam putusan tersebut.

“MK menyatakan bahwa partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah dengan syarat-syarat tertentu,”ujar Hj Nevi.

Nevi Zuairina menyambut baik putusan ini, karena menurutnya, UU Pilkada seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon, termasuk dari partai yang tidak memiliki perwakilan di DPRD.

Dengan adanya keputusan ini, partai-partai politik kecil yang sebelumnya tidak memiliki cukup kursi di legislatif kini memiliki peluang lebih besar untuk mencalonkan pasangan calon kepala daerah, sehingga kompetisi politik menjadi lebih sehat dan inklusif.

Lebih lanjut, Legislator asal Sumatera Barat II ini menegaskan bahwa putusan MK ini berdampak positif terhadap dinamika politik daerah.

“Dengan berkurangnya dominasi partai-partai besar, masyarakat di berbagai daerah dapat menikmati pilihan yang lebih variatif dalam menentukan pemimpin mereka. Potensi calon tunggal atau kotak kosong dapat diminimalisir, sehingga hak pilih rakyat dapat tersalurkan dengan lebih,” Urai aktivis perempuan PKS ini, Kamis 5/9-2024.

Nevi juga mengapresiasi langkah cepat DPR dan KPU yang segera merespons putusan MK ini dengan menyepakati penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai tindak lanjut.

Menurutnya, Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat. Ia berharap, dengan aturan baru ini, Pilkada serentak 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis dan mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.

“Demokrasi adalah proses pembentukan kedaulatan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, segala upaya yang mengarah pada pelemahan demokrasi harus dihindari. Putusan MK ini dianggap sebagai angin segar yang membawa harapan baru bagi terjaganya marwah demokrasi di Indonesia,” tegas Nevi.

Nevi Zuairina menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk berkontestasi dalam Pilkada dengan cara yang santun dan penuh kedewasaan.

Anggota DPR RI yang kembali akan diambil sumpah janji 1 Oktober 2024 untuk periode DPR RI kedua nya, berharap, dengan semangat demokrasi yang tinggi, bangsa Indonesia dapat memilih dan memilah pemimpin yang benar-benar mampu membawa kemaslahatan bagi semua lapisan masyarakat.(hd)