Presiden Serahkan SK Paslon MaCo

oleh -917 views
oleh
Penyerahan SK Bacagub & Wagub Sumbar Bapak H. Mahyeldi & Bapak Vasko untuk Pilkada Sumbar 2024 oleh Presiden PKS, Ancol 25/7-2024.(dok)

Jakarta, –– Tidak ruang perdebatan lagi, keputusan susah final Pasangan Calon Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasko (MaCo) siap didaftarkan PKS dan Gerindra ke KPU.

Pasalnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kamis 25/7-2024 telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) tertulis tentang Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar kepada Mahyeldi-Vasko Ruseimy.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam video penyerahan SK mengatakan, pasangan Mahyeldi-Vasko diharapkan bisa lebih masif turun ke lapangan dan selalu dekat dengan masyarakat.

“Kepada pasangan calon ini, kita harap bisa lebih masif turun ke masyarakat, mencari simpati dan mencari suara. Selain itu, saya juga perintahkan kepada seluruh struktur PKS di Sumbar, saya instruksikan secara totalitas memenangkan pasangan ini. Semoga Mahyeldi-Vasko ditakdirkan memenangkan Pilkada Sumbar,” katanya.

Sekretaris DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh. “Iya benar, sesuai foto yang bereda. Di damping juga oleh Bakal Cawagub Vasko. Langsung diberikan oleh Presiden PKS, pak Ahmad Syaikhu,” kata Rahmat via seluler.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra telah menerbitkan SK rekomendasi untuk pasangan Mahyeldi-Vasco di Pilgub Sumbar 2024 pada awal Juli 2024.

SK PKS ditandatangani Presiden dan Sekjen PKS pada 4 Juli 2024. Kemudian muncul SK Gerindra untuk pasangan Mahyeldi-Vasko pada 11 Juli 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Gerindra.

Rahmat mengatakan saat itu, proses pencalonan untuk mengusung Mahyeldi-Vasco melewati proses yang cukup panjang.

“Insya Allah dengan proses yang begitu panjang itu sudah diputuskan oleh DPP masing-masing, ya PKS sudah memutuskan bahwa Insya Allah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar adalah Mahyeldi-Vasco yang diusung oleh PKS dan Gerindra bersama partai tambahan lainnya,” kata Rahmat yang menunggu dilantik menjadi Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.(ikh/adr)