PP Manajemen ASN Masih Molor, Guspardi Gaus Desak MenPan-RB Segera Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

oleh -223 views
oleh
Guspardi Gaus kembali berteriak di DPR RI terkait kejelasan pengangkatan honorer jadi PPPK, Kamis 5/9-2024. (dok)

Jakarta,— Politisi DPR asli Sumatra Barat Guspardi Gaus  kembali ‘berteriak’ tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun ini

Politisi PAN bertugas di Komisi II DPR RI ini mengatakan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas harus melakukan klarifikasi dan penjelasan mengapa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN yang salah satunya mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK belum juga diterbitkan sampai sekarang

“Seharusnya PP Manajemen ASN mesti diterbitkan April 2024. Namun sampai awal September 2024 tidak kunjung selesai. Padahal, aturan dalam PP Manajemen ASN berkaitan dengan nasib tenaga honorer yang bakal dihapus pada Desember 2024 mendatang,” kata Guspardi saat di hubungi via sambungan telpon, Kamis 5/9-2024.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah dalam penataan manajemen ASN tentunya menjadi harapan besar bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian mereka.

Apalagi 1,7 juta orang tenaga honorer sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah pula dilakukan verifikasi dan validasi. Seluruhnya harus dapat segera diakomodasi dan diangkat menjadi PPPK paling lambat akhir tahun 2024. Karena hal itu merupakan amanat UU no 20 tahun 2023 tentang ASN.

Legislator asal Sumatera Barat itu pun menjelaskan pada awalnya ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer sebagai ASN diatur dalam Undang-Undang ASN, lalu dituangkan dalam PP Manajemen ASN, dan akhirnya diturunkan lagi menjadi Peraturan Menteri. Namun, hingga saat ini, semuanya masih belum tuntas.

“PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan tenaga honorer untuk ini hingga awal September ini belum juga diterbitkan. Sementara pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diperkirakan akan segera dibuka,”tegas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, kepastian penyelesaian penataan tenaga non ASN paling lambat harus di selesaikan paling lambat akhir Desember 2024.

“Jangan sampai nasib tenaga honorer ini semakin tidak jelas dan terombang-ambing terus. Bagaimanpun persoalan ini merupakan bengkalai dan tanggung jawab yang harus mendapatkan perhatian sangat serius dari Kementerian PANRB untuk segera dituntaskan.”pungkas anggota Baleg DPR RI yang asli Agam tersebut.(faj)